Dina Astri Dayanti
201210040311127
AIK III – Mutawasittin B Azhar
Muttaqien
Tema 4
Mengaktualkan
atau Mendobrak
Praktik
Pemikiran Islam yang Jumud dengan Ijtihad
Muhammad
Abduh memiliki pandangan bahwa hal yang menyebabkan terjadinya kemunduran yang kolot
atau tidak maju dalam umat Islam diakibatkan pada umat Islam yang memiliki
pemahaman Jumud . Kata Jumud memiliki arti yaitu suatu masyarakat yang memiliki
keadaan selalu membeku , statis , dan tidak adanya perubahan . Oleh karena itu , umat Islam yang dipengaruhi
oleh faham Jumud maka berpegang teguh pada tradisi dan tidak memiliki perubahan
apapun . Sikap Jumud umat Islam yang berpegang teguh pada tradisi menyebabkan
kebodohan yang timbul dikalangan masyarakat untuk dapat di perintah – perintah
oleh orang yang memiliki pengaruh besar seperti syekh , wali , kyai , dimana
kepatuhan yang membuta pada zaman dahulu . Maka membekulah akal dan berhentinya
pemikiran dalam Islam dan lambat laun faham Jumud semakin menyebar luas dalam
masyarakat Islam di dunia .
Ajaran Islam
memiliki dua kajian utama yaitu dilihat dari bidang ibadah dan mu’amallah
(hidup kemasyarakatan manusia) . Al-Qur’an dan Hadits masuk ke dalam bidang
ibadah dimana memiliki sifat tegas , jelas dan terperinci . Sedangkan
mu’amallah hanya merupakan prinsip umum yang merupakan dasar dan tidak
terperinci , dikarenakan bersifat umum yang tidak terperinci maka berhubungan
dengan kebutuhan hubungan sosial manusia di muka bumi yang mengikuti
perkembangan zaman .
Ijtihad
adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar
untuk menyelidiki dan menetapkan hukum suatu perkara berdasarkan Al-Qur'an dan
Hadits. Dasar hukum ijtihad yang pertama adalah Al -Qur'an. "Kemudian jika
kamu berbeda pendapat tentang suatu , maka kembalikanlah kepada Allah
(Al-Qur'an) dan Rosul (sunnahnya)." (QS. 4/An-Nisa': 59) . Maka ambillah
(kejadian itu) untuk menjadi pelajaran wahai orang-orang yang memiliki
pandangan." (QS. 59/Al-Hasyr: 2) .
Akan
tetapi , tidak semua orang dibenarkan melakukan ijtihad . Seseorang yang
melakukan ijtihad haruslah memiliki delapan persyaratan pokok sebagaimana
dinyatakan oleh Yusuf Qordowi yaitu :
1. Memahami ayat-ayat Al-Qur'an dengan
asbabun nuzulnya (yakni sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur'an), ayat-ayat nasikh
dan mansukh (yang menghapuskan dan yang dihapus)
2. Memahami hadis dan asbabul wurudnya
(sebab-sebab munculnya hadits)
3. Menguasai bahasa Arab
4. Mengetahui tempat-tempat ijmak
5. Memahami ushul fikih
6. Memahami maksud-maksud syariat
7. Memahami masyarakat dan
adat-istiadatnya
8. Bersifat adil dan takwa.
Jadi
, faham Jumud menurut Muhammad Abduh
dapat dihilangkan dari masyarakat Islam dengan pemahaman dinamika yaitu dengan
mengerti dan bisa memahami proses perubahan sosial yang terjadi baik sebab -
sebab serta akibatnya , maka umat Islam akan mudah melakukan penyesuaian diri
dengan perkembang zaman , dan umat Islam akan berusaha untuk merubah nasibnya
dengan usaha sendiri karena memiliki pemikiran yang tidak lagi di penjara oleh
system . Konsekuensi dari pendapat tersebut adalah bahwa umat Islam harus
mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan serta mementingkan pendidikan ,
selain itu sekolah modern pun di adakan untuk membuka ruang dalam dunia Islam
untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan , bukan hanya sekedar menjadi
konsumen belaka.
LuckyClub | Casino site - Login or Sign up
BalasHapusLuckyclub is one of the best online casino sites you can find here. The official site of the best luckyclub online casinos in the world. Rating: 4.3 · 1,012 votes · Free · Android · Entertainment